Raksasa teknologi Sony kini menghadapi gelombang gugatan class-action di dua wilayah berbeda, Belanda dan Inggris, terkait dugaan praktik monopoli yang mengakibatkan harga game digital dan konten unduhan (DLC) di PlayStation Store melambung tinggi.
Gugatan ini menuduh Sony telah mengeksploitasi dominasinya di pasar konsol, memaksa konsumen membayar lebih mahal untuk judul-judul game digital dibandingkan versi fisik.
Di Belanda, gugatan diajukan oleh kampanye ‘Fair PlayStation’ yang menuduh Sony telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar konsol setidaknya selama sepuluh tahun terakhir, dikutip dari situs TechSpot.
Selain itu, gugatan tersebut juga mengklaim bahwa Sony mencegah toko aplikasi lain untuk mengakses platform PlayStation. Sejak tahun 2013, praktik ini diperkirakan telah merugikan konsumen Belanda sebesar 435 juta Euro atau sekitar USD505 juta.